Selasa, 26 Mei 2015

Menyambut Reuni Akbar SMUN 106 Jakarta


Pada tanggal 6 Juni nanti, insya Allah akan diadakan sebuah acara temu kangen antar warga SMUN 106, Jakarta. Atau yang disebut Reuni. Mulai angkatan tahun 1993 – 2014, di Wisma Harjamukti 88, Jl. Putri Tunggal No. 88, Kel. Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Wah…kebayang deh berapa orang jumlahnya….

Reuni, pastilah semua sudah paham arti kata itu. Namun terkadang yang menjadi pertanyaan di benak sebagian orang adalah, apa sih gunanya ? Pentingkah ?

Jawabannya pastilah berbeda-beda, tergantung oleh siapa yang menjawabnya. Hehehe….

Kita tidak menutup mata, bahwa sebagian dari kita memiliki latar belakang ekonomi dan sosial yang berbeda-beda. Meskipun di Indonesia tidak mengenal kasta dalam kehidupan bermasyarakat, namun masih banyak dari kita yang membuatnya menjadi berkasta-kasta.

Seberapa sering saya menjumpai pandangan beberapa orang yang menilai tinggi dan rendahnya suatu pekerjaan dan status sosial seseorang. Hingga ada ungkapan, tidak penting tentang apa yang diucapkannya itu benar atau salah, tapi yang penting adalah siapa yang mengucapkan.

Tradisi ini sangat sulit untuk diubah. Kesetaraan kita sebagai manusia tetaplah ditentukan oleh derajat status sosial ekonomi. Itulah kenyataan di masyarakat Indonesia.

Coba saja kita perhatikan, banyak gedung-gedung di Jakarta atau Mall-Mall yang mentereng, selalu membedakan pintu masuknya untuk mobil dan motor. Bahkan yang konyol adalah di beberapa gedung tidak menyediakan lahan parkir untuk motor. Sehingga bagi pemilik kendaraan masyarakat bawah ini harus mencari parkiran di pinggiran jalan yang insya Allah aman.

 Sekalipun disediakan, lahan parkirnya beratapkan langit bebas dan beralaskan seadanya. Berbeda dengan pemilik kendaraan roda empat, yang lahan parkirnya di dalam gedung. Tidak kepanasan dan bila hujan tidak becek.

Kembali kepada acara reuni.

Umumnya yang terjadi dalam suatu ajang reuni adalah…ajang pameran keberhasilan hidup. Meskipun panitia sudah meyakinkan bahwa tujuan utamanya adalah silahturahmi. Menyambung kembali komunikasi yang mungkin telah lama terputus. Tapi tidak bisa dipungkiri salah satu sifat dasar pada diri manusia adalah…ingin dipuji.

Panitia mungkin sudah mengantisipasinya dengan ketentuan syarat kostum pakaian. Tapi apalah arti sebuah pakaian yang seragam namun berbeda tunggangan saat datang ke lokasi. 

Maaf, saya tidak bermaksud mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.

Ajang Reuni pada dasarnya mempunyai maksud yang baik sekali. Namun sayangnya, kebanyakan acara reuni diisi dengan acara ala pesta. Live musik, makanan dan minuman, canda tawa, bergunjing dan sebagainya.

Ayolah kawan, kita sudah dewasa…

Pemikiran dan hati kita haruslah lebih matang. Mengapa kita harus kembali bergaya seperti ABG padahal casing kita sudah masuk kategori Dewasa. Mungkin akan lebih terpanggil insting kedewasaan kita bila dirangsang dengan kegiatan-kegiatan seperti bakti sosial. Program acara yang langsung menyentuh ke masyarakat. 

Janganlah perlakukan kami seperti ABG…sebab masa itu sudah kami lewati. Mengapa harus melangkah mundur ?

Sekedar saran…

Saya memang rindu dengan teman-teman lama, guru-guru yang sudah berkorban demi masa depan kami. Maka akan sangat bermanfaat sekali bila kita buat program seperti urung rembug. Misalnya Dompet Alumni, yang tujuannya membantu guru-guru kita dulu dan siswa-siswa SMUN 106 baik yang sudah menjadi alumni maupun yang masih berstatus pelajar, bila mereka dalam kesulitan.

Namun saya juga sangat mengapresiasi kerja panitia yang mau bersusah payah menghubungkan kembali komunikasi kami yang terputus sejak SMU dulu. Harapannya, tentu acara ini ada tindak lanjutnya dan tidak hanya sekedar bernostalgia. Izinkan kami berkontribusi untuk masyarakat melalui komunitas alumni SMUN 106 Jakarta, sesuai dengan kapasitas kami, intelektual kedewasaan kami dan pengalaman hidup kami.

Sekali lagi, salam sukses untuk acara reuni ini dan terima kasih untuk seluruh panitia….





Senin, 25 Mei 2015

Mari Membahas Cinta…

Ada sebagian laki-laki yang mengatakan jika saat ini wanita itu adalah hidupnya…

Ada juga laki-laki yang merasa bahwa wanita itu adalah cinta sejatinya…

Dan ada sebagian laki-laki yang berani mengatakan bahwa apapun yang diminta oleh si wanita, pasti akan dituruti…

Wah..dahsyat kedengarannya ya

Setiap orang…atau mungkin bisa dikatakan…setiap makhluk telah diciptakan oleh Allah SWT secara berpasang-pasangan. Oleh sebab itu, adalah hal yang sangat lazim jika kita sebagai manusia pasti pernah merasakan suka kepada lawan jenisnya. Bahkan mungkin berkali-kali merasa jatuh cinta dengan banyak lawan jenis…hehehe…

Telah banyak definisi tentang kata CINTA…dan saya tidak ingin membahas definisi-definisi dari kata tersebut.

Coba kita perhatikan cuplikan sastra ini…

“Apakah kau sudah menemukan cintamu, Rahman ?” tanya Agung, sahabatnya sejak kecil
Rahman tersenyum mendengar pertanyaan sahabatnya itu. Ia kemudian melompat ke depan. Berdiri di tepian pematang sawah dan menatap wajah Agung.
“Cintaku masih di mega-mega putih sana,” Rahman menunjuk ke langit luas. “Jauh…tak tergapai…”
Kemudian ia kembali menatap Agung dengan tersenyum. Dan katanya, “tapi aku yakin…suatu saat nanti, mega-mega putih itu akan berubah menjadi kelabu dan akhirnya menjadi awan hitam…kemudian turun menjadi air hujan…”
“Dan pada saat itulah kawan…aku akan bertelanjang dada menyambut kehadirannya…”
“Otot ku yang penat oleh penantian yang panjang, akan tersirami olehnya…”

Dari cuplikan karya sastra tersebut, kalian pasti mengerti…the power of love…

Tak peduli jauhnya jarak dan lamanya waktu…ia akan bertahan…karena cinta..

Kemudian, cuplikan selanjutnya..

“Ryan, apakah Rini, isterimu adalah cinta sejatimu ?” tanya Yoga saat ia berkunjung ke rumah Ryan, sahabatnya sejak SMA.
Ryan tersenyum kecil dan katanya, “bukan. Rini bukanlah cinta sejatiku, walaupun saat ini ia isteriku.”
“Yoga, apa kau tahu seperti apa cinta sejati itu ?” Ryan balik bertanya kepada Yoga.
“Ya, yang aku pahami, cinta sejati itu yang dapat membuat kita rela melakukan apa saja untuknya,” jawab Yoga.
Ia melirik ke arah Ryan yang cuma tersenyum seraya menganggukkan kepalanya.
“Menurutmu bagaimana Ryan ?”
“Cinta sejatiku seperti sebuah gelas kristal…” kata Ryan kalem.
Yoga mengerutkan keningnya mendengar jawaban itu dan bertanya, “maksudmu ?”
“Ya seperti kataku. Cinta sejatiku seperti sebuah gelas kristal…indah namun rapuh. Aku menyukai keindahannya, tapi aku takut bila tanpa sadar aku memegangnya dengan kasar, maka ia akan pecah dan melukai tanganku.”
Ryan diam sejenak. Ia memandang ke arah Yoga yang sepertinya belum mengerti.
“Begini Yoga, hanya ada dua kemungkinan yang terjadi saat kita menyatakan cinta pada wanita,” kata Ryan melanjutkan. “Yaitu diterima atau ditolak.”
“Dalam hal ini aku siap ditolak oleh wanita manapun, bahkan disakiti atau menyakiti. Tapi…aku tidak siap, bila ditolak oleh cinta sejatiku itu. Apalagi jika nantinya aku menyakitinya baik secara sengaja maupun tidak. Sebab di mata dan hatiku…ia begitu sempurna.”
“Sehingga akhirnya aku putuskan…Cintaku padanya, tidak harus memiliki…cukup rasa itu yang aku bawa hingga nanti. Itulah cinta sejatiku Yoga…dan bukan Rini orangnya…”

Silahkan teman-teman mengambil kesimpulannya….semoga menjadi inspirasi.

Jumat, 22 Mei 2015

YANG SERING TIMBUL SAAT MEMBELI RUMAH DI PERUMAHAN


Tulisan dibawah ini adalah seputar permasalahan Konsumen.

Untuk mendapatkan hunian yang tepat Anda harus melihat sekian banyak rumah sebelum memilih satu di antaranya.

1. Guna meminimalisir kemungkinan serah terima rumah meleset, beli rumah di perumahan yang memiliki legalitas lengkap. Lihat ke lokasi, apakah proses pematangan tanahnya sudah berjalan. Cek secara berkala progress pembangunan rumah. Sesuaikan pembayaran dengan progress. Pembelian tunai hanya layak untuk rumah siap huni.

2. Khusus apartemen sebaiknya beli yang sudah jadi. Baik juga bila developernya anggota asosiasi seperti REI dan Apersi. Jadi, kalau ada masalah bisa minta bantuan asosiasi untuk mendisiplinkan anggotanya.

3. Pastikan jadwal serah terima rumah tercantum dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan AJB. Sudah mulai ada developer yang berani menerakan jadwal serah terima dalam tanggal, bukan hanya bulan. Jangan menerima saja klausul dalam PPJB karena sering menempatkan konsumen dalam posisi lemah. Misalnya, bila terlambat mencicil didenda satu permil per hari. Sebaliknya, kalau serah terima rumah telat, developer hanya dikenai pinalti terbatas. Bila hak dan kewajiban para pihak tidak seimbang, jangan ragu meminta developer memperbaikinya

4. Pastikan Anda meneken PPJB dengan developer atau pihak lain yang dikuasakan developer. Sebaiknya proses PPJB juga dilakukan di hadapan notaris/PPAT yang Anda pilih atau dari developer. Minta draft PPJB sebelum membayar uang muka. Tak perlu khawatir transaksi batal karena kecerewetan Anda. Masih banyak pilihan rumah lain.

5. Spesifikasi bangunan tidak sesuai janji
Dalam brosur developer hanya menyebutkan spesifikasi material secara umum. Tapi, kini sudah ada beberapa yang berani mencantumkan merek dalam PPJB. Bila memungkinkan beli rumah di perumahan seperti itu. Kalau tidak, minta developer menyebutkan spesifikasi material itu dalam PPJB atau AJB. Cek pembangunan rumah untuk memastikan spesifikasi bangunannya memang sesuai janji. Bila melenceng sejak awal Anda bisa mengoreksi.

6. Bangunan tidak rapi
Problem ini terkait kualitas pemborong yang dipakai developer, dan kita belum memiliki sistem pemeringkatan kontraktor. Karena itu yang bisa dilakukan, melihat finishing rumah contoh, rumah yang sudah jadi, atau rumah di proyek developer sebelumnya (kalau ada). Kiat lain dengan mencek proses pembangunan rumah, sehingga Anda tahu kualitas pengerjaannya dan bisa segera mengoreksi bila ada yang tidak memuaskan. Kalau kualitas rumah tetap tidak sesuai janji, jangan mau meneken berita acara serah terima.

7. Pembangunan tidak sesuai konsep awal
Pengembangan perumahan memiliki master plan (rencana induk) dan site plan (rencana tapak yang lebih detail). Tapi, master plan dan site plan hanya informasi peruntukan lahan: permukiman, fasilitas termasuk ruang terbuka, prasarana dan utilitas seperti jalan, selokan, dan jaringan listrik. Konsep pengembangan perumahan tidak tergambar di master plan. Developer bisa membangun dengan konsep apapun sepanjang tidak menyalahi master plan dan site plan. Mungkin ada fasilitas yang wajib disediakan seperti sekolah, klinik, dan rumah ibadah. Tapi, boleh jadi developer hanya wajib menyediakan lahan. Sementara fasilitas seperti mal atau club house bersifat opsional. Karena itu kalau developer berkoar akan mengembangkan rumah taman bergaya klasik dilengkapi club house, tak ada yang bisa Anda pegang kecuali komitmennya. Yang diperjanjikan dalam PPJB dan AJB hanya rumah. Upaya yang bisa dilakukan agar janji itu dipenuhi, adalah dengan membeli di perumahan yang dikembangkan developer dengan reputasi cukup baik. Selebihanya lebih baik berkonsentrasi memastikan posisi rumah: jauh dari gardu listrik, tidak di bawah saluran listrik tegangan tinggi, tidak akan tergusur jalan tol, dan lain-lain. Untuk itu cek langsung ke lokasi karena semua itu tidak tergambar di master plan.

8. Ukuran kaveling tidak sesuai sertifikat
Kasus ini biasanya terjadi pada kaveling sudut (hook) atau di pinggir blok yang memiliki sisa tanah. Untuk menangkalnya, lihat denah kaveling hasil pengukuran kantor pertanahan. Tanyakan juga sistem developer menghitung luas bangunannya. Kalau kurang yakin, minta diukur ulang. Kekurangan hingga lima persen masih bisa ditoleransi. Pastikan ukuran kaveling resmi tercantum dalam PPJB dan AJB termasuk posisinya di site plan. Untuk itu tambahkan klausul sanksi bagi developer bila saat serah terima, luas kaveling tidak sesuai AJB. Lakukan transaksi di hadapan notaris/PPAT. Sebaiknya beli rumah dengan fasilitas KPR karena bank akan ikut memastikan luas kaveling dan bangunannya.

9. Kaveling dipindahkan tanpa persetujuan konsumen
Masalah ini bisa diantisipasi dengan meminta developer menambahkan klausul pemindahan posisi kaveling dalam PPJB. Untuk itu di PPJB pastikan posisi kaveling Anda sesuai site plan.

10. Komplain tidak ditanggapi selama masa garansi
Ini juga bisa diatur dalam PPJB. Sampaikan komplain secara lisan dan tertulis, dan pastikan developer menerimanya. Bila tidak ditanggapi, tak ada salahnya menulis surat di koran, meminta bantuan asosiasi developer, atau bahkan membawa kasusnya ke badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) atau YLKI. Problem juga bisa diminimalisir dengan mencek proses pembangunan, agar Anda mengetahui sejak dini potensi masalah pada rumah dan segera meminta developer mengatasinya. Cek secara seksama kondisi rumah sebelum serah terima, termasuk kondisi utilitasnya.

11. Pengelolaan lingkungan tidak memuaskan
Selama masa pengembangan, pengelolaan lingkungan biasanya ditangani estate management yang dibentuk developer, didukung estate regulation berikut iuran pengelolaan (IPL)-nya. Anda bisa melihat kualitas pengelolaan dan estate regulation itu saat membeli rumah.Bila kurang sreg Anda bisa mencari rumah lain, atau meneruskan transaksi dan bersama penghuni lain membentuk perhimpunan untuk mendesakkan perbaikan. Dalam hal ini harus jelas standar pengelolaan lingkungan yang diinginkan, karena akan berujung pada nilai iuran yang harus dibayar. Selain itu dengan standar yang jelas, puas atau tidak puas lebih terang ukurannya. Yang repot sering di sebuah perumahan baru sedikit yang mendiami rumahnya, sehingga banyak pemilik menunggak iuran yang berdampak pada pengelolaan lingkungan. Karena itu upayakan membeli rumah di perumahan yang banyak dihuni dan bukan sekedar ajang investasi.

12. Banyak rumah beralih fungsi
Masalah ini juga efektif diatasi bila ada persatuan warga. Pasalnya, developer pun kesulitan mencegahnya karena rumah sudah menjadi milik penghuni. Sebaiknya ada kesepakatan warga untuk tidak mengubah peruntukan rumah, karena bukan hanya melanggar tapi juga mengganggu penghuni lain. Bila ada yang bandel, selain kepada developer, sampaikan juga keluhan ke pemerintah setempat yang berwenang meluruskannya. Hal serupa juga perlu dilakukan terhadap perubahan bentuk rumah. Baik juga meminta developer mengatur tegas soal alih fungsi dan renovasi rumah itu dalam estate regulation.

13. Fasilitas tidak direalisasikan
Masalah ini sudah dibahas di bagian ketujuh. Yang bisa Anda tanyakan hanya fasilitas yang wajib disediakan sesuai dengan master plan, dan mengadukan ke pemerintah setempat bila developer tidak merealisasikannya. Fasilitas selebihnya tergantung komitmen developer yang sulit dituntut secara hukum bila tidak dibangun.

14. Perumahan terendam banjir
Lazimnya setiap perumahan sudah memperhitungkan potensi banjir. Kontrol terhadap kemungkinan itu berada di tangan pemda yang menerbitkan izin. Biasanya patokan yang dipakai adalah peil (ukuran ketinggian) banjir setempat. Jadi, tanyakan kepada developer peil banjir itu. Tanya juga warga di sekitar perumahan mengenai kondisi kawasan, apakah tergenang saat hujan lebat atau tidak. Lihat posisi perumahan terhadap aliran sungai, apakah cukup dekat dan cukup tinggi, dan apakah air bisa dilepas dengan leluasa ke sungai dan selokan. Perumahan mestinya dilengkapi drainase memadai dan areal resapan seperti ruang terbuka dan sumur resapan yang terpelihara cukup baik. Dalam sebagian kasus banjir lebih disebabkan oleh buruknya pengelolaan kota dan rusaknya area resapan air di hulu. Tapi, baik juga menyimpan brosur berisi janji-janji developer sampai rumah selesai dibangun dan dihuni. Jadi, bila perumahan kebanjiran ada bahan untuk menuntut.

15. Developer tidak membangun rumah
Problem ini terjadi kalau membeli rumah di perumahan yang tidak jelas legalitasnya. Karena itu saat membeli yang pertama dicek adalah legalitasnya. Supaya lebih aman beli dengan KPR karena bank akan ikut menelisik legalitas dan reputasi developer. Bisa saja legalitas lengkap tapi konsep perumahan terlalu muluk sehingga pengembangannya macet. Pegangan Anda hanya track record developer, dengan menelusuri proyek-proyek sebelumnya dan animo konsumen terhadap proyek-proyek itu. Kalau cukup diminati berarti developernya relatif terpercaya. Melelahkan, memang proses mencari rumah. Jangan heran dalam dunia real estate dikenal rumus: melihat 100 rumah, menawar 10 unit, menghitung harga tiga di antaranya, sebelum memutuskan membeli satu. Yoenazh K Azhar, Bunga Pertiwi


dikutip : http://propertycirebon.wordpress.com/2011/01/12/seputar-masalah-konsumen-perumahan/

Senin, 18 Mei 2015

Proses Memiliki Rumah (2)

Puri Harmoni 7 (bag. 2)



Setelah berkas-berkas KPR kami terima dari developer, maka segera kami melengkapi semua persyaratan yang diminta. Dari mulai membuat pas photo terbaru, membuat surat keterangan belum memiliki rumah yang ditandatangani oleh Lurah di kelurahan tempat kami domisili sesuai KTP, hingga meminta surat keterangan kerja dan penghasilan dari kantor isteri saya bekerja.

Hanya perlu 7 hari kami sudah selesai melengkapi semua persyaratan KPR. Dan akhirnya pada tanggal 18 Januari 2015, saya kembali ke kantor pemasaran untuk menyerahkan semua berkas-berkas KPR, termasuk bukti transfer pembayaran cicilan DP pertama dari 6x cicilan DP yang kami rencanakan. Namun saya kembali tanpa didampingi isteri karena pekerjaannya.

Setelah diperiksa oleh salah seorang staff developer, akhirnya berkas kami dinyatakan lengkap. Namun surat keterangan kerja dikembalikan. Alasannya, karena saya masuk tahap 4 pembangunan rumahnya, sehingga dijadwalkan wawancara bank sekitar bulan Juli 2015. Maka surat keterangan penghasilan yang diterima setidaknya bertanggal bulan Mei atau Juni 2015. Dengan kata lain, kami harus buat lagi surat keterangan tersebut saat bulan Mei atau Juni nanti.

Wah, lama juga ya…setidaknya 7 bulan lagi baru melakukan wawancara dengan bank. Berarti bila semuanya lancar, sekitar bulan Agustus 2015 kami baru bisa menerima kunci rumahnya dari developer. 

Sabar…sabar...

Pantas saja DP rumah kami sebesar 15 juta dua ratus ribu rupiah, bisa dicicil hingga 7x. Hehehe…

Memang, saat ini lokasi perumahan masih berupa tanah bekas sawah yang sudah diurug rata. Hanya ada tiga bangunan rumah. 2 unit sebagai rumah contoh dan 1 unit untuk kantor pemasaran. 


rumah contoh masih tahap finishing


lahan perumahan yang masih rata


Developer perumahan Puri Harmoni 7 adalah PT. Vista Bangun Multiguna, bagian dari Vistaland group. Developer ini mengkhususkan pada proyek-proyek perumahan bersubsidi. Proyek-proyek perumahan yang dikerjakan adalah :


- Puri Harmoni 1 di Cileungsi, Kabupaten Bogor 

- Puri Harmoni 2 di Curug, Tangerang 

- Puri Harmoni 3 di Mampir, Kabupaten Bogor 

- Puri Harmoni 5 di Cileungsi, Kabupaten Bogor 

- Puri Harmoni 6 di Situsari, Kabupaten Bogor 

- Puri Harmoni 7 di Klapanunggal, Kabupaten Bogor 

- Puri Harmoni 8 di Parung Panjang, Kabupaten Bogor

# sumber vistalandgroup.com 


Perumahan yang masih dipasarkan adalah Puri Harmoni 6 dan Puri Harmoni 7. 

Pak Taufik pernah mengantar saya meninjau lokasi Puri Harmoni 6 di Kecamatan Situsari, Kabupaten Bogor. Lokasi Puri Harmoni 6 tidaklah terlalu jauh dari lokasi Puri Harmoni 7, dengan menggunakan motor, perjalanan memakan waktu tidak sampai 10 menit.

Di Puri Harmoni 6, jumlah total unit yang dipasarkan adalah 1500 unit rumah dengan ukuran tanah standard adalah 60 meter dan bangunan type 30 memiliki 2 kamar tidur. Berbeda dengan Puri Harmoni 7 yang hanya total 519 unit rumah yang dipasarkan. Dengan ukuran tanah standard adalah 60 meter dan bangunan type 32 memiliki 2 kamar tidur.

Saya mengamati bangunan rumah contoh di Puri Harmoni 6. Tampilan tampak muka berbeda dengan Puri Harmoni 7. Dan luas ruang salah satu kamar dan ruang tamunya sedikit lebih kecil dibandingkan bangunan di Puri Harmoni 7.

Untuk kavling yang dibelakang sudah ramai dengan penghuninya. Sementara yang saat itu dipasarkan adalah kavling yang terdepan. Ada yang statusnya ready stock dan ada pula yang masih indent.

Memang jika dilihat, area perumahan Puri Harmoni 6 jauh lebih luas dibandingkan Puri Harmoni 7. Karena pembangunannya sudah di kavling terdepan, harga yang ditawarkan pun lebih tinggi. Sekitar 125 juta rupiah dengan biaya kelebihan tanah sekitar 800 ribu rupiah.

Namun saya lebih menyukai pemandangan alam yang ada di Puri Harmoni 7. Dan untuk ke Cibubur atau pintu tol Gunung Puteri, lebih dekat dari Puri Harmoni 7.

Sepanjang perjalanan saya dari Puri Harmoni 7 menuju ke Puri Harmoni 6 melalui Jalan Raya Klapanunggal, saya melihat ternyata di jalan ini sudah banyak komplek-komplek perumahan. Dan beberapa juga perumahan yang masih membuka lahan baru. Bila dilihat sekilas dari bentuk bangunannya, sepertinya kebanyakan juga perumahan bersubsidi.

Saya memperkirakan bahwa jalan ini akan ramai beberapa tahun ke depan dan tentu saja akan mempunyai prospek yang baik untuk dunia usaha seperti yang saya rencanakan.

Melihat secara langsung dan membandingkan kedua proyek perumahan dari developer Vistaland, saya merasa sepertinya Vistaland adalah developer yang baik dan profesional. Saya merasa aman dan sepertinya tidak salah pilih perumahan. Maklum saja, tidak sedikit perumahan yang developer-nya atau izinnya tidak beres. Jadi bagi teman-teman yang baru pertama kali membeli rumah, faktor cek dan ricek perumahan, mulai dari lokasi hingga developer-nya sangatlah penting.

Saya pernah menyelediki soal riwayat tanah perumahan Puri Harmoni 7 lewat perbincangan ringan di warung kopi dengan warga sekitar perumahan. Berpura-pura menanyakan alamat rumah teman, saya banyak bertanya tentang perumahan Puri Harmoni 7 yang berada tidak jauh dari warung kopi tersebut. Dan kesimpulan dari perbincangannya, saya tidak menemukan gejala-gejala developer bermasalah atau pun tanah bermasalah dari Puri Harmoni 7. Semua yang saya ingin ketahui tentang riwayat tanah dan kondisi air tanah sekitar, hasilnya aman. Apalagi soal banjir, menurut seorang warga yang telah tinggal di daerah itu sejak lahir, ia belum pernah merasakan kebanjiran. Sebab, Desa Cikahuripan, dimana lokasi Puri Harmoni 7 berada, adalah hulu dari aliran sungai yang ada. Sedangkan hilir-nya sungai adalah daerah Cikeas hingga Cibubur.

Belum puas dari keterangan warga tentang kondisi tanah di daerah lokasi Puri Harmoni 7, saya coba mencari tahu di internet.

Kecamatan Klapanunggal awalnya masih bergabung dengan Kecamatan Cileungsi, hingga akhirnya membentuk kecamatan sendiri karena pertambahan penduduk. Wilayah ini masuk dalam Kabupaten Bogor di bagian Timur, ditentukan sebagai kawasan industri Kabupaten Bogor. Di sebut sebagai kawasan industri, karena banyaknya pabrik-pabrik besar disini. Salah satu yang terbesar adalah Semen Holcim. Karena di wilayah ini banyak gugusan pegunungan kapur, yang digunakan sebagai bahan baku semen.

Telah ada wacana yang beredar bahwa Bogor Bagian Timur akan menjadi Kabupaten sendiri, yaitu Kabupaten Bogor Timur. Dimana sebagai pusat pemerintahaan Kabupaten Bogor Timur direncanakan berada di wilayah Jonggol. Jika ini terealisasi, berarti perumahan kami menjadi lebih dekat ke pusat pemerintahan Kabupaten, yang saat ini ada di wilayah Cibinong sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Tentu saja, diharapkan akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi warga Bogor Timur.

Ditambah, jika jalur puncak II sudah terwujud, dimana aktivitas ke Cianjur atau kota Bogor melalui Sentul dan ke Bekasi akan lebih mempersingkat waktu. Sehingga lokasi ini menjadi strategis karena berada di antara 3 wilayah, yaitu Jakarta, Bogor dan Bekasi.

Pemerintah juga sudah merencanakan pembangunan transportasi kereta monorel dari Kota wisata menuju Semanggi. Menurut informasi yang saya dapat dari berbagai sumber, PP adalah perusahaan kontraktor yang akan membangun infrastuktur transportasi tersebut dan rencananya akhir tahun 2015 ini akan dimulai pekerjaannya.

Satu lagi, rencananya akan ada pembangunan tol yang menghubungkan Bekasi – Jakarta – Kabupaten Bogor bagian Barat, melalui transyogi. Pintu tol akan berada tak jauh dari Kota Wisata, yang berarti tak jauh pula dari lokasi perumahan Puri Harmoni 7.

Mengetahui itu semua, saya optimis bahwa beberapa tahun ke depan pertumbuhan ekonomi akan sangat dirasakan oleh warga Kabupaten Bogor bagian Timur, dimana kami telah menjadi bagiannya…amin.


Ceritanya masih berlanjut nih, ditunggu ya tulisan berikutnya….