Selasa, 01 Desember 2015

Proses memiliki Rumah di Puri Harmoni 7 (bag. 5 –terakhir-)

My home

Tanggal 31 Desember 2014  kami melakukan booking fee untuk pemesanan rumah di perumahan Puri Harmoni 7. Kemudian setelah melunasi pembayaran DP yang diangsur hingga bulan Juli 2015, akhirnya kami melakukan wawancara dengan bank BTN pada tanggal 5 September 2015.

Dan Alhamdulillah, kabar gembira yang kami tunggu-tunggu akhirnya kami terima pada awal Oktober 2015. Saat itu, Pak Topik selaku marketing kami memberi kabar bahwa permohonan KPR kami di setujui oleh bank dengan plafon penuh. Artinya, tidak ada penambahan DP. Kami menyambut kabar baik itu dengan penuh syukur, Alhamdulillah.

Mimpi kami yang telah lama ingin memiliki rumah sendiri akhirnya di kabulkan oleh Allah SWT.
Akad kredit pun dilakukan pada tanggal 26 November 2015 di kantor BTN cabang Cibubur yang terletak di Jalan Transyogie.

Bersama-sama dengan 40 orang lainnya yang juga calon penghuni Puri Harmoni 7, kami melakukan akad kredit.

Jam 9 pagi kami tiba disana, sudah banyak orang yang berkumpul. Pertama kami mendapatkan penjelasan dari pihak notaris, bahwa status surat rumah kami adalah HGB (sertifikat Hak Guna Bangunan) yang berlaku selama 20 tahun, dan dapat di naikkan statusnya menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik) setelah sertifikat HGB kami terima dari bank, alias sudah lunas cicilannya. Saat ini prosesnya masih di BPN untuk pecah sertifikat. Kami dapat menerima copy sertifikat HGB beserta IMB setelah 2 tahun dari hari ini.

Namun bagi yang membeli secara cash keras, setelah sertifikat HGB diterima bisa langsung menaikkan status sertifikatnya menjadi SHM.

Sementara penjelasan dari bank adalah tentang durasi waktu masa angsuran yang bisa tidak sama setiap orangnya. Hal itu berdasarkan analisa bank kepada kemampuan finansial masing-masing pemohon KPR berbeda-beda. Ada yang diberi masa angsuran 10 tahun, 15 tahun hingga 20 tahun.

Pihak bank juga menjelaskan prosedur percepatan masa angsuran serta konsekuensinya bila kita gagal mengangsur setiap bulannya.

Dan jam 1 siang kami akhirnya selesai melakukan proses akad kreditnya. Namun sayangnya, pihak developer baru bisa menyerahkan kunci rumah setelah 2 minggu sejak akad kredit dilakukan.

Selesai akad kredit, kami segera meluncur ke lokasi perumahan Puri Harmoni 7 yang terletak di desa Cikahuripan, kecamatan Klapanunggal, kabupaten Bogor. 



Kami berdiri di depan sebuah rumah mungil yang sederhana. Seakan seperti mimpi, akhirnya rumah ini telah sah menjadi milik kami, dan bulan depan mulai mengangsur cicilannya. Memang masih banyak yang harus dilakukan agar rumah ini nyaman dan siap untuk kami huni.

Kami telah membuat beberapa list pekerjaan yang akan dilakukan untuk rumah kami, seperti :

- Merenovasi septictank agar lebih aman
- Merenovasi sumur dan mengganti mesin air dari standard developer
- Membangun dapur dan ruangan diatasnya
- Membuat pagar dan carport
- Dan terakhir memasang canopy di atas carport

Kami berharap semua bisa selesai dalam jangka waktu dua atau tiga bulan ke depan.
Demikianlah proses yang telah kami jalani sampai akhirnya kami memiliki rumah. Yaa walaupun bukan rumah yang besar dan mewah, tapi cukuplah saat ini bagi keluarga kecil kami. Semoga pengalaman kami dapat menjadi inspirasi buat teman-teman semua pengunjung blog ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar